Sebanyak 543 Kg Ganja Berhasil Disita Polres Jakbar Dari Jaringan Lintas Provinsi
liputan6.com/Ady Anugrahadi |
Bornnews.com - Upaya penyelundupan narkoba jenis ganja berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polda Metro Jakarta Barat. Dengan barang bukti yang disita berupa ganja dengan berat 543 Kg.
Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa ada 9 orang yang berhasil di tangkap. Mereka adalah K (51), M (56), SP (56), N (31), S (45), AA (26), FRN (37), dan SD (45) dimana mereka ini jaringan narkoba Jawa dan Sumatra.
Ady mengatakan bahwa hasil dari pemeriksaan, ganja tersebut akan diedarkan oleh para pelaku di sekitar Pulau Jawa dan Sumatra, terlebih lagi di Jabodetabek.
Posting Komentar untuk "Sebanyak 543 Kg Ganja Berhasil Disita Polres Jakbar Dari Jaringan Lintas Provinsi"